Wednesday, March 14, 2012

Balik Nama Hak Atas Tanah Berdasarkan Warisan

Balik Nama Hak Atas Tanah Berdasarkan Warisan

(PROPERTI.BIZ edisi 6 / Juli 2006)

Pak Surjadi yang terhormat,

Kami 4 bersaudara baru saja ditinggalkan oleh ayah kami. Mendiang ayah meninggalkan warisan berupa tanah dan bangunan yang terletak di kawasan Bandung Utara seluas ± 1200 m². Sertipikat tercatat atas nama almarhum ayah. Kami mendengar bahwa ada kewajiban bagi para ahli waris untuk membalik nama sertipikat tersebut ke atas nama ahli waris, bagaimana caranya?
Mohon penjelasannya dan terima kasih.

Amien Mustopa, Bandung

Jawab
Terimakasih saya ucapkan kepada Pak Amien atas pertanyaannya. Persoalan ini banyak dialami oleh masyarakat kita. Bahwa ada kewajiban bagi para ahli waris untuk segera membalik nama terhadap harta warisan yang berupa tanah adalah benar.

Balik nama hak atas tanah berdasarkan warisan, merupakan balik nama dari pemegang hak yang telah meninggal dunia kepada ahli warisnya, yang oleh ahli waris dimohonkan balik namanya kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat atas sertipikat tersebut.

Syaratnya adalah:
  1. Surat permohonan
  2. Sertipikat hak atas tanah
  3. Surat keterangan kematian/akte kematian
  4. Surat keterangan ahli waris
  5. Fotokopi KTP para ahli waris
  6. Fotokopi SPPT-PBB tahun berjalan
  7. Bukti BPHTB terhutang
Setelah seluruh syarat ini dilengkapi kemudian disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan setempat melalui loket penerimaan. Setelah diterima dengan baik oleh Kantor Pertanahan setempat, maka sertipikat tersebut akan segera di balik nama ke atas nama para ahli waris yaitu Pak Amien dan ke-3 saudara lainnya.
Demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat.

Salam, Surjadi Jasin, SH.

Tuesday, March 13, 2012

BISNIS KONTRAKAN

Krisis, bisnis kontrakan sepi



Sungguh efek keadaan ekonomi yang sulit dihindari. Mungkinkah gara-gara BBM dulu naik, kemudian ditambah krisis di Amerika merambat ke krisis global, pada akhirnya berimbas pada dunia industri. Industri Manufacture banyak menyerap tenaga kerja. Karena menyerap tenaga kerja diharapkan berkurangnya jumlah pengangguran, walau menambah tingkat urbanisasi, tetapi bisa menambah ekonomi daerah tempat industri beradaCikarang, adalah salah satu daerah industri, dimana disini terdapat berbagai komplek industri semisal Jababeka, Ejip, MM2100, Cibitung, Hyundai, dan lain-lain. Karena kebanyakan yang bekerja adalah urban, jadinya pada mencari tempat tinggal tidak jauh dari tempat dimana dia berada.

SILAHKAN INVITE
untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH/KOS JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Penduduk sekitar, yang notabene penduduk lama (saya tidak mau bilang asli), menangkap peluang ini sebagai peluang bisnis, dengan mendirikan kost-kostan (bahasa cikarang kontrakan), dan warung makan. Mungkin karena tingkat pendapataan yang belum stabil atau mencukupi, dan jauh dari saudara, akhirnya urban pekerja, menyewa di kontrakan yang ada. Kadang yang saya kurang tahu, mendirikan kontrakan tersebut ada IMB nya tidak ya? Terus listriknya bagaimana? Melihat sekilas, dengan prasangka jelek, sepertinya tidak ada IMB dan listrik kadang asal nyambung.
Kembali lagi ke wacana semula, krisis sedang berjalan (orang mau bilang tidak krisis terserah), dan diperkirakan bulan maret 2009 adalah puncaknya, tidak mengurangi adanya proses ‘PHK’ yang tidak diingini oleh semua. Pada akhirnya urban pekerja yang kebetulan mengalami PHK, mencoba bertahan, entah mencari di tempat lain, atau mungkin pulang dulu, daripada disini belum ada pekerjaan. Gimana mau mencari tempat lain, kalau kondisi tidak jauh berbeda. Akhirnya banyak kontrakan yang kosong, sebagai tanda penghuninya tidak ada/berkurang, berarti penghasilan para empunya kontrakan juga berkurang, penduduk di area tersebut juga berkurang, akhirnya menjadi sepi. Sepi yang bisa membuat takut, sepi yang membuat mengingat, sepi yang membuat bersahaja, dan sepi yang bisa kembali menjadi ramai entah di lain waktu.