Sunday, February 21, 2010

Sukses di Rumah Kontrakan -
Tak Berjodoh di Bisnis Kuliner

Para Pelawak Terkenal, Bagaimana Mereka Mengelola Penghasilannya (1)

Kasus Gogon yang divonis empat tahun penjara dan hidupnya morat-marit akibat tak bisa mengelola diri menjadi cermin pelawak yang sukses tak hanya membuat orang lain tertawa. Komedian hebat adalah yang bisa mengelola hidup, termasuk penghasilan, sehingga bisa tertawa hingga masa tua.

ARI K., SUGENG S., Jakarta

BEBERAPA pekerja bangunan tampak sibuk mengecat bangunan di kompleks rumah kontrakan di Jalan Sawo Ujung, Cipete, Jakarta Selatan, kemarin (17/4). Bangunan satu lantai yang sebelumnya terdiri atas tiga pintu dibuat dua lantai lagi di atasnya. Cat oranye tampak sudah melapisi sebagian sisi tembok bangunan seluas 150 meter persegi itu.

Rumah kontrakan yang sedang direnovasi itu hanya contoh kecil dari bisnis yang dijalani pelawak Tukul Arwana. Merintis usaha kontrakan tentu bukan lantaran dia butuh tambahan uang. Soal materi, pelawak yang namanya meroket lewat acara talk show Empat Mata itu bisa bermewah-mewah. Honor puluhan juta bisa dia dapat dari bekerja satu atau dua jam saja.

Order terus mengalir bak jamur di musim penghujan. Mulai dari melawak, menjadi pembawa acara, membintangi iklan, hingga berakting di layar lebar. Kesemuanya dijalani Tukul dengan bayaran yang tidak murah. Media massa pun berebut mengulas profil atau perjalanan hidup pria kelahiran Perbalan, Semarang, 16 Oktober 1963 itu.

Jika diibaratkan dengan perputaran roda, kehidupan atau karir Tukul saat ini sedang berada di atas. Tapi, roda itu cepat atau lambat akan turun ke bawah. Hal inilah yang disadari betul oleh Tukul. Tidak terbuai dengan karirnya yang mengilap, pria yang pernah berkerja sebagai tukang gali sumur dan supir pribadi ini selalu bertanya dalam hati: ”Jika roda kehidupan saya sudah sampai di bawah, bagaimana?”

Secara alamiah, kata Tukul, entah karena sudah tua atau sudah tak kreatif lagi kehidupan ekonominya akan menuju ke arah sana (penurunan). “Tapi, bagaimana caranya supaya prediksi semacam itu bisa meleset atau tidak terjadi terlalu cepat,” ujarnya.

Menurut Tukul, salah satu kunci sukses di masa tua adalah investasi. Selain menyimpan dalam bentuk simpanan di bank, dia cukup lihai memanfaatkan uang yang dia miliki. Mengembangkan bisnis kontrakan rumah adalah salah satu bidang yang paling dia senangi. Untuk kontrakan di Sawo Ujung, Cipete, Jakarta Selatan, yang dikunjungi Jawa Pos, misalnya, rencananya akan disewakan Tukul seharga Rp 1,5 juta per bulan untuk satu pintu.

Masih di sekitar tempat tinggalnya, Tukul juga sudah membeli beberapa bangunan rumah lainnya. Satu rumah seluas 200 meter persegi berada di depan rumahnya. Yang satu lagi, berukuran sedikit lebih kecil, tak jauh dari situ. Rencananya, rumah-rumah itu juga akan direnovasi dan dikontrakkan.

Bangunan-bangunan tadi baru yang ada di sekitar Cipete. Di Bekasi, Jawa Barat, Tukul juga memiliki satu rumah yang juga dikontrakkan. Sayangnya, dia tidak mau membeberkan secara detail saat ditanya tentang berapa banyak dan di daerah mana saja rumah kontrakan yang dia miliki. ”Ya, pokoknya ada. Kalau saya sebut semua nanti orang kaget,” jawab Tukul lantas tersenyum.

Kenapa Tukul begitu tertarik dengan investasi jenis ini? ”Makin tahun, harga tanah makin mahal. Yang tadinya sepi, begitu ramai harga juga ikut tinggi. Dulu di sini per meternya Rp 1 juta. Sekarang sudah hampir Rp5 juta,” katanya.

Tak semua investasi itu berhasil. Tukul pernah mencoba peruntungan di bisnis kuliner dengan membuka restoran Ikan Bakar Tukul Arwana di Bumi Serpong Damai, Tangerang. Dia bekerja sama dengan mantan bos ketika menjadi sopir, Alex. Namun, hanya dalam hitungan bulan, usaha itu tutup.

”Sebetulnya sea food cukup menjanjikan di daerah itu. Tapi, yang saya lihat, masalahnya ada di tempat parkir yang kurang memadai,” jelas Tukul yang beberapa waktu lalu mendirikan Ojo Lali Entertainment sebagai wadah teman-temannya sesama pelawak untuk berkarya.

Di Jakarta, hingga daerah lainnya, nama Tukul seringkali dipakai untuk nama restoran hingga warung nasi kelas kaki lima. Namun, menurut Tukul tidak ada satu pun yang benar-benar miliknya. Soal namanya yang diadopsi untuk kepentingan komersial, Tukul mengaku ikhlas.

”Biarin saja. Bagi-bagi rezeki. Menyenangkan orang itu kan pahala. Kalau kamu mau pakai nama saya juga boleh. Misalnya bikin warung gado-gado Tukul Arwana. Atau wong ndeso. Silahkan saja,” kata Tukul kepada Jawa Pos.

Meski melabelkan dirinya sebagai wong ndeso (orang desa), Tukul tidak mau disebut berpikiran kuno. Di samping asuransi jiwa, Tukul juga mengikuti asuransi pendidikan untuk putri semata wayangnya, Novita Eka Afriana, 8, sehingga menjamin bisa sekolah hingga ke jenjang perguruan tinggi. ”Orang dulu bilang asuransi itu nggak perlu. Buat saya itu penting. Jangan kuno,” ungkapnya santai.

Di luar harta miliaran rupiah dan investasi yang melimpah, Tukul tetap bertahan sebagai sosok sederhana. Tidak terlalu konsumtif. Mobil Mitsubishi Galant keluaran 1982 tetap dia pertahankan. Mobil itu lebih sering dia pakai ketimbang Toyota Innova yang terparkir di garasi rumahnya.

Untuk menuju studio Trans 7 yang jaraknya tak terlalu jauh dari rumahnya, Tukul juga lebih suka mengendarai Honda Astrea Prima ketimbang Harley-Davidson miliknya. ”Soal makanan, saya tetap suka oseng kangkung. Pakaian juga nggak ada yang bermerek,” akunya.

Pelawak senior, Toto Muryadi alias Tarsan, 62, menggunakan jurus “Siap” sejak masa muda. Saat ini, pria kelahiran Malang, itu mulai bisa menikmati hasilnya. ”Jurus Siap itu bukan hanya untuk militer. Untuk semua orang juga, termasuk saya,” ujarnya.

Jurus Siap itu terinspirasi oleh ajaran agama agar memanfaatkan masa jaya sebelum masa sulit, masa sehat sebelum sakit, serta masa muda sebelum tua.

Hasil dari Jurus Siap itu bisa digunakan ketika keadaan darurat. Ketika tabungan mulai menipis sehingga uang untuk membeli beras dan gula sangat terbatas, Tarsan tidak kesulitan. ”Kebetulan saya anak petani. Kalau saya nggak laku (melawak, Red.) masih bisa makan karena ada beras hasil tani. Saya juga tanam tebu di kampung. Jadi Alhamdulillah tidak pernah kekurangan,” jelasnya.

Di luar itu, Tarsan memiliki usaha dalam bentuk lain. Hanya saja, dia enggan berterus terang. Menurutnya, takut dibilang sombong. Usaha itu dijalankan oleh saudara-saudara Tarsan dan beberapa pekerja lainnya.

Anak Tarsan satu-satunya, Galuh Pujiwati, sejak 2006 lalu dipersunting seorang pria. Puterinya sudah mandiri dengan membuka usaha kafe di beberapa kota. “Praktis, saya tinggal menunggu cucu. Hasil dari kerja ini juga menyenangkan cucu saya,” kata Tarsan.

Prinsipnya, kata Tarsan, dalam menjalankan hidup ini adalah menghitung dengan baik dan bijak. Uang yang datang dan pergi diatur sebaik mungkin agar tidak merugi. ”Sebab, menurut saya, yang dihitung saja suka meleset, apalagi nggak dihitung,” ucapnya.

Tarsan juga menerapkan open management kepada istrinya, Sulistina. Pengeluaran sekecil apapun ada catatan (bon)-nya. ”Saya mengajarkan kepada keluarga untuk berterus terang dalam hal keuangan dan apapun. Saya selalu bawa bukti pembayaran ke rumah setiap habis belanja, makan, atau ke mana saja. Supaya istri saya tahu,” ungkapnya. (el)

Penghasilan Terus Mengalir Dari Usaha Kost-Kostan

Penghasilan Terus Mengalir Dari Usaha Kost-Kostan

Bisnis kost-kostan memang cukup menjanjikan, terlebih di kota-kota pusat perdagangan atau di kota-kota pelajar dan industri.
Banyaknya pelajar mahasiswa dan pegawai yang berasal dari luar daerah menjadikan pemilik kost-kostan menikmati keuntungan darinya. Usaha ini dapat dijalankan hanya dengan memanfaatkan kamar dirumah yang tidak lagi dipakai atau berpenghuni.
Selain penghasilan yang terus mengalir setiap bulannya, sebagai usaha jangka panjang, pemilik kost-kostan bisa menikmati keuntungan dari terus naiknya nilai tanah.
Pengelolaan usaha kost-kostan ini juga tidak begitu rumit. Bila tidak mau repot mengurusi anak-anak kost, pemilik bisa mempekerjakan orang lain untuk pengelolaan tiap hari dan hanya melakukan kontrol dan pengecekan berkala saja.

untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH/KOS JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65


Fasilitas & Pemasaran
Untuk fasilitas dari masing-masing usaha kost-kostan juga bermacam-macam. Ada yang dari mereka menyediakan fasilitas yang diisi dengan ranjang dan dilengkapi meja tulis, almari, kamar mandi dalam.
Bahkan untuk kost-kostan yang membidik pasar atas yakni anak-anak orang kaya, biasa dilengkapi dengan fasilitas alat pendingin ruangan juga telepon sendiri. Namun banyak juga yang menyediakan kamar kosongan untuk diisi sekehendak penyewa kamar.
Pemilik kost-kostan tak cukup hanya memasang plang “menerima kost” di depan pondokannya. Mereka harus aktif menjaring pasar. Caranya, bisa dengan menyebarkan selebaran penawaran atau brosur ke kampus-kampus, kantor-kantor atau warung-warung yang ramai dikunjungi. Bila perlu memberi iming-iming pada calon penyewa seperti gratis sewa satu bulan untuk penyewa yang membayar sewa enam bulan sekaligus.
Memberikan kelonggaran dalam waktu pembayaran dan mempertahankan harga lama bagi penghuni lama juga bisa dilakukan sebagai alternatif untuk memasarkan usaha kos-kosannya.
Lokasi, Pengelolaan & Harga Sewa
Lokasi kost-kostan yang pas juga perlu diperhatikan. Selain dekat dengan kampus atau tempat kerja, diusahakan memiliki akses yang mudah untuk ke daerah lain. Dengan demikian harga yang ditawarkan ke calon konsumen bisa tinggi.
Contohnya adalah kost-kostan “Dhiya Nisa”, yang berada di daerah Pugeran, Yogyakarta. Letak kost-kostan ini berdekatan dengan beberapa kampus dan kantor pajak yang membuat kost-kostan ini tidak pernah kosong.
Saat ditemui tim bisnisukm, ibu Erna Zulianti, pemilik kost-kostan “Dhiya Nisa” bercerita banyak perihal usaha ini. Awalnya adalah keinginan untuk mendapatkan tambahan pemasukan selain dari penghasilan suaminya yang bekerja di perusahaan swasta. Dengan persetujuan suaminya akhirnya mbak Erna, panggilan akrabnya, membangun beberapa kamar untuk dijadikan usaha kost-kostan.
Pengelolaan sepenuhnya ia lakukan sendiri dengan dibantu satu orang pembantu yang dipekerjakannya untuk membersihkan area kost-kostan sekaligus untuk menjaga keamanan kos.
Sebagian besar anak-anak kost yang tinggal di “Dhiya Nisa” adalah mahasiswa dan pegawai. Tarif yang dipasang untuk masing-masing kamar bervariasi. Mulai dari 150.000 sampai dengan 200.000 tergantung dari besarnya kamar yang disewa. Harga ini menurut pengakuan mbak Erna, belum termasuk uang listrik untuk penambahan perangkat seperti komputer, dispenser dan televisi.
Simulasi Keuntungan
Pemasukan
Sewa kamar rata-rata Rp. 200.000/bulan
Sewa 20 kamar kost = Rp. 200.000,00 x 20 x 12 = Rp. 48.000.000
Pengeluaran
Listrik dan air = Rp. 600.000 x 12 = Rp. 7.200.000
Gaji pegawai = Rp. 500.000 x 12 = Rp. 6.000.000
Biaya perbaikan (cat, pompa air, keran air, dll) = Rp. 3.000.000
Total pengeluaran = Rp 16.200.000
Keuntungan bersih per tahun
Rp 48.000.000 – Rp 16.200.000 = Rp 31.800.000

Friday, February 19, 2010

Usaha Kos-kosan, Penghasilan Terus Mengalir


">
MEDAN-Bisnis kos-kosan memang cukup menjanjikan, terlebih di kota-kota pusat perdagangan atau di kota-kota pelajar dan industri. Banyaknya pelajar mahasiswa dan pegawai yang berasal dari luar daerah menjadikan pemilik kos-kosan menikmati keuntungan darinya. Usaha ini dapat dijalankan hanya dengan memanfaatkan kamar di rumah yang tidak lagi dipakai atau berpenghuni atau membangun rumah kos.
Selain penghasilan yang terus mengalir setiap bulannya, sebagai usaha jangka panjang, pemilik kos-kosan bisa menikmati keuntungan dari terus naiknya nilai tanah. Pengelolaan usaha kos-kosan ini juga tidak begitu rumit.

 SILAHKAN INVITE
untuk mendapatkan info2 dan tips2 
RUMAH/KOS JOGJA - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Memang kebutuhan akan rumah petak untuk disewakan pada kalangan berpenghasilan menengah ke bawah bisa jadi salah satu alternatif pemasukan bagi yang kebetulan mempunyai modal berupa sebidang tanah dan penambahan biaya bahan bangunan sederhana.

Hal pertama untuk menentukan bagus tidaknya prospek bisnis rumah petak adalah lokasi yang menjadi penentu harga kos-kosan. Lokasi strategis itu biasanya berada di wilayah perkantoran atau kampus. Tentunya rumah petak disewakan sebagai kos-kosan dengan fasilitas yang lebih lengkap sehingga bisa disewakan dengan tarif mahal per kamar per bulan. Apalagi jika dilengkapi fasilitas lengkap seperti AC.

Di Kota Medan, peluang bisnis kos-kosan berada di dekat kampus. Misalnya saja di kawasan Setiabudi, Dr Masyur Medan, ringroad hingga Jamin Ginting/Padang Bulan yang berdekatan dengan kampus Universitas Sumatera Utara. Ada lagi lokasi lainnya yang dekat dengan kampus ST Thomas, yakni kawasan Tanjung Sari. Kawasan-kawasan tersebut banyak menyediakan rumah kos-kosan untuk mahasiswa. Baik itu rumah kos-kosan bangunan baru hingga rumah pribadi yang menyediakan kamar kos-kosan.

Misalnya saja rumah kos-kosan milik Ibu Haji. Wanita yang lebih dikenal dengan nama Ibu Haji tersebut awalnya tidak berniat membangun rumah kos-kosan di kediamannya, Jalan Kenanga, Pasar 6, Setiabudi Medan. Karena memiliki pekarangan belakang rumah yang luas, ia pun membangun 6 kamar kos-kosan dengan ukuran kecil (berdempetan). Tiap kamar kosnya hanya memiliki satu kamar tidur dan satu kamar mandi dengan berlantaikan keramik. “Saya baru tiga tahun memiliki usaha kos-kosan. Hasilnya cukup lumayan sekali,” kata Ibu Haji yang kini masih menerima anak kos.

Ia mematok harga kos-kosannya per tahun dan per bulan. Untuk per tahun ia kenakan biaya Rp4,5 juta, sedangkan per bulannya Rp400 ribu. Ia mematok sedikit lebih mahal karena biaya air dan listrik sudah termasuk dalam biaya itu. Sedangkan biaya membangun rumah kos-kosannya hampir mencapai 150 juta.

Sedangkan pemilik kos lainnya, Br Simbolon, sejak dua tahun lalu sengaja membangun rumah kos-kosan di kawasan Setiabudi. Dengan lahan yang tidak terlalu besar, ia membeli tanah warga sekitar Rp300 juta yang kemudian dia bangun kos-kosan. Harga tanah tersebut sedikit mahal karena berada di lokasi strategis. Sedangkan biayanya membangun rumah kos-kosannya Rp350 juta. Tiap bulannya ia mematok harga kos Rp400 ribu.
“Saya beli tanah tidak terlalu lebar. Makanya saya bangun dengan model bertingkat seperti rumah susun. Ada enam tingkat. Jumlahnya ada delapan kamar kos. Investasinya memang besar. Tapi, bayangkan, penghasilan dari kos-kosan terus mengalir tiap bulan dan tidak ada matinya bahkan hrganya tiap tahun naik,” bilang dia.

Mariana, pemilik kos Jalan Sipirok Medan juga mengatakan hal yang sama. Ia tidak membangun rumah kos, tetapi menyediakan kamar untuk anak kos. “Anak saya semuanya sudah menikah dan tidak tinggal di rumah. Jadi ada tiga kamar kosong langsung saya jadikan kos-kosan dilengkapi tempat tidur dan lemari. Harganya hanya saya patok Rp250 ribu per bulan,” ujarnya.

Dahlia, mahasiswi fakultas sastra USU mengatakan, dirinya sengaja memilih kos-kosan dekat dengan kampusnya. “Kalau dekat dengan kampus, jadi tak perlu lagi naik angkot. Meski harga kosnya sedikit mahal, tapi lebih strategis,” ujar wanita yang berasal dari Siborong- Borong ini.
Rudi, mahasiswa fakultas hukum USU mengatakan, ia memilih kos-kosan yang memiliki fasilitas lengkap yang disediakan ibu kos. Seperti, TV dan AC.)

“Bagi yang kos per bulan, carilah tempat kos yang pemiliknya bisa diajak kompromi soal uang kos. Sebab, kiriman uang tak selalu datang sesuai jadwal. Biasanya yang namanya ibu kos sudah paham dengan urusan tunggak menuggak uang kos,” ujar Rudi.

Tuesday, February 2, 2010

Profesi Broker Properti Semakin Dibutuhkan

Profesi Broker Properti Semakin Dibutuhkan

Menjadi agen properti ( broker ) adalah salah satu pilihan profesi yang cukup menjanjikan. Karena perkembangan sektor ini sangat menggairahkan . Kebutuhan properti ( rumah tinggal, ruko, appartemen, kantor ) terus tidak akan pernah mati. Bahkan sector properti merupakan sector yang dapat menentukan bahwa suatu Negara memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi, dilihat dari tingginya pertumbuhan di sektor properti ini.

Prospek profesi broker properti saat ini dan yang akan datang sangat bagus dan menjanjikan sekali. Properti adalah suatu kebutuhan pokok yang sangat mendasar, baik untuk di tinggali maupun untuk investasi. Kebutuhan ini akan terus ada untuk masa yang akan datang, bahkan permintaannya semakin tinggi, ini dapat dilihat dengan makin banyaknya perusahaan – perusahaan agen properti baik yang berasal dari Indonesia maupun yang berasal dari luar.

Profesi broker properti merupakan jembatan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan atau membeli unit properti. Dan ini merupakan peluang yang menjanjikan bagi broker properti. Bagi seorang broker properti untuk mendapatkan uang Rp 10 juta per bulan tidaklah sulit, bahkan ada yang berpenghasilan Rp 20 juta, Rp 30 juta bahkan Rp 40 juta per bulan. Tapi agar dapat sukses seorang broker property haruslah professional, memiliki sikap yang positif Untuk menjadi broker properti, tidak di tuntut latar belakang pendidikan tertentu. Orang yang hanya lulus SMA bisa menekuni profesi ini. Seorang sarjana dari berbagai disiplin ilmu juga bisa terjun ke profesi ini. Tapi untuk sukses menjadi broker properti rofesional, yang paling di perlukan adalah sikap.

Seorang broker properti harus belajar dan di ajar, yaitu belajar bagaimana memahami masalah klien, apa keinginan klien, dan bagaimana mensikapi akan keinginan – keinginan dari klien. Trend Perkembangan Teknologi Bahwa tidak dapat di pungkiri lagi bahwa teknologi terus berkembang, saat ini kita berada di era informasi, oleh karena itu wajib bagi para broker properti untuk selalu aktif mencari informasi, yaitu bisa langsung turun ke lapangan, telepon, lewat brosure, bertanya kepada klien – kliennya, mencari iklan di media masa baik cetak maupun elektronik, pokoknya banyak cara yang bisa di tempuh.

Dan saat ini media INTERNET merupakan suatu potensi yang juga dapat mendukung profesi ini untuk mencari informasi dan menyebarkan informasi ( ber iklan atau ber promosi ). Intinya untuk menjadi broker property yang sukses di perlukan sikap . Sedangkan kemampuan dan keahlian dapat di pelajari. Kalau sikapnya sudah betul, maka seorang broker property bisa sukses. Penghasilan Rp 10 juta bahkan lebih bisa diraih jika mengerti dan memahami profesi ini.

4 Cara Kaya Melalui Property


4 Cara Kaya Melalui Property


Saya membaginya menjadi 4 Golongan

* Judi
* Dagang
* Pembebas Lahan
* Investasi


Saya akan jelaskan satu persatu dari masing-masing Golongan ini

Golongan Penjudi

Golongan penjudi adalah golongan yang kebanyakan orang awam pakai dimana mereka dalam keputusan membeli property hanya bedasarkan mitos bahwa harga property akan selalu naik jadi mereka membeli main asal membeli saja tampa ada proses survey harga dan survey pertumbuhan harga property. Bahkan ada yang berani membeli rumah tetapi rumahnya belum jadi mereka membeli ruah hanya berdasarkan gambar saja gambar saja dan rayuan sales pejual yang menjajikan bahwa harga rumah akan segera naik nantinya. Memang banyak yang menjadi kaya dari golongan ini hal ini terjadi bila developer yang membengun benar-benar credible dan memenuhi janji-janjinya sehingga pembeli menyebabkan harga benar-benar naik. Tetapi banyak juga yang menjadi rugi dari golongan ini karena apa pertama mereka ternyata membeli kemahalan sehingga balik modalnya lama kedua ternyata developer tidak bertanggung jawab sehingga pembangunan tidak sapa berjalan penuh hanya sebagian saja sehingga menyebabka harga yang djanjikan naikternyata tidak naik bahkan ada developer yang sudah mengambil uang DP tetapi rumah atau property tidakjadi-jadi karena developer yang bersangkutan bangrut jika demikian maka menyebabkan kerugian bagi investor

Golongan Pedagang
Golongan pedagang adalah golongan yang melakukan jual beli property golongan pedagang ini dalam mengambil keputusan membeli property ketika harga property yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar lalu mereka membeli propertinya lalu diperbaiki sedikit dan di jual lagi dengan harga yang lebih mahal. Banyak orang yang kaya lewat jalan ini tetapi ini juga ada kelemahannya yaitu anda harus memiliki modal gede dan keuntungannya hanya sekali saja yaitu ketika rumah laku di jual setelah itu anda harus mencari lagi dari awal.

Golongan Pembebas Lahan
Golongan pembebas lahan adalah golongan yang melakukan jual beli property dengan cara membebaskan lahan yang sangat luas lalu memberikan nilai tambah di atas lahan tersebut sehingga lahan yang dia beli harganya bisa naik ber puluh-puluh kali lipat. Golongan ini biasanya adalah golongan developer yang memiliki modal besar sehingga memiliki dana untuk membebskan lahan. Tetapi golongan ini sangat rentan dengan kenaikan harga dan kenaikan suku bunga.

Golongan Investor
Golongan yang membeli property atau rumah dengan dasar keputusan ketika harga property tersebut turun dan tidak akan menjualnya sampai kapanpun karena mereka membiarkan property mereka bekerja untuk mereka. Mereka menggap ketika membeli property kita harus untung terlebih dahulu di depan lalu tiap bulannya mereka juga harus mengambil keuntungan dengan memberdayakan rumah yang mereka beli sehingga mereka memberdayakn rumah yang mereka beli dengan maksimal. Berdasarkan golongan ini saya menemukan teori baru bagaimana agar anda dapat memebeli rumah secara Gratis tampa keluar uang sepeserpun malah tiap bulan anda mendapat passive income yang besar. Dan dengan cara ini saya berhasil banyak merubah nasib seseorang dari yang semula biasa-biasa saja dalam waktu singkat mereka berubah menjadi milyader dalam waktu kurang dari 1 tahun. Anda bisa menemukan rahasia ini di Rumahgratis.com rahasia yang telah banyak merubah kehidupan seseorang dari yang tadinya biasa-biasa saja menjadi milyader dalam waktu singkat. Anda bisa bayangkan dari asalnya anda bekerjauntuk mendapatkan rumah sekarang rumah yang bekerja untuk anda.

Selamat anda telah membaca 4 Cara kaya Bagaimana anda bisa kaya lewat Properti dengan membaca E book ini saya harapkan anda bisa mendapatkan gambaran jalan mana yang akan anda pilih untukmenjadi kaya lewat property
Ambillah langkah untuk maju dan menjadi lebih baik setiap hari. Apapun pilihan anda, saya ingin memberikan memberikan semangat untuk kesehatan,
kebahagiaan dan kesuksesan untuk anda.
Salam dasyat
www.rumahgratis.com

Membeli Apartemen Dengan Aman

Membeli Apartemen Dengan Aman

(PROPERTI.BIZ edisi 8 / September 2006)

Pak Surjadi,

Saya berminat untuk memiliki apartemen. Saya mendengar ada beberapa apartemen yang dikemudian hari bermasalah. Bisakah saya mengetahui tata cara untuk memiliki apartemen dengan aman ?
Terima kasih.

Yani - Bandung

SILAHKAN INVITE
untuk mendapatkan info2 dan tips2 

RUMAH/RUKO/HOTEL - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Jawab:

Ibu Yani yang terhormat,
Terima kasih atas pertanyaan yang Ibu sampaikan. Rumah susun berdasarkan Pasal 1 Undang Undang Rumah Susun (UURS) No.16 Thn 1985 diartikan sebagai: Gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan, terbagi atas bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah vertikal dan horisontal dan merupakan satuan-satuan yang dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah yang dilengkapi dengan bagian bersama, tanah bersama dan benda bersama.

Istilah apartemen sebenarnya lebih cocok untuk bangunan rumah susun yang disewakan, sedangkan untuk rumah susun yang dapat dimiliki lebih tepat disebut kondominium. Hanya masyarakat terlanjur mengenal istilah apartemen.
Jika Ibu sudah menentukan pilihan, perlu diperhatikan beberapa faktor, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari dan dapat menjadi pegangan serta mempunyai dasar hukum yang kuat.
  1. Perhatikan izin-izin dan surat surat yang dimilki developer: Perijinan proyek yang meliputi Surat Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah, Block Plan dan IMB
  2. Denah Satuan Apartemen dan Denah Bangunan Lantai
  3. Status Sertipikat atas Satuan Rumah Susun, apakah berdiri di atas Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai
  4. Meminta ketegasan soal kapan selesainya bangunan, jika apartemen masih dalam tahap pembangunan
  5. Teliti Nomor Unit yang dipilih dengn Nomor yang tertera di Sertipikat
Untuk syarat transaksi, Ibu harus membayar Pajak. Ada tiga jenis Pajak yang menjadi kewajiban konsumen:
  1. PPnBM (Pajak Penjualan atas barang Mewah) besarnya 20% dari nilai transaksi (jika apartemen luasnya> 150 dan atau nilai bangunan > Rp.4 jt/)
  2. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) besarnya 10% dari nilai transaksi
  3. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) besarnya 5% dari nilai transaksi setelah dikurangi NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak) , untuk wilayah Kota Bandung NPOTKP adalah Rp. 30 jt.
Untuk masalah Pajak ini, sebaiknya Ibu bertanya kepada Pihak Developer sejak awal sehingga mengetahui secara rinci berapa biaya-biaya untuk Pajak yang akan Ibu tanggung. Kemudian Pemindahan hak atas Apartemen / Satuan Rumah Susun baru terjadi setelah Penandatangan Akta Jual Beli (AJB) dihadapan Pejabat Pembuatan Akta Tanah (PPAT).

Demikian informasi yang dapat saya berikan, semoga bermanfaat.

Salam, Surjadi Jasin, S.H.

Persetujuan untuk Jual Beli

(PROPERTI.BIZ edisi 10 / Nopember 2006)

Pak Surjadi Jasin yang terhormat,
Saya berniat menjual tanah dan bangunan yang saya miliki. Ketika transaksi hendak dilaksanakan di hadapan Notaris / PPAT, saya diminta untuk menghadirkani istri saya guna menandatangani Akta Jual Beli. Masalahnya istri saya sedang menjalankan tugas dari kantor tempatnya bekerja di luar negeri. Dan istri saya sulit untuk meninggalkan pekerjaannya untuk sekedar kembali ke Indonesia.

SILAHKAN INVITE
untuk mendapatkan info2 dan tips2 

RUMAH/RUKO/HOTEL - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Pertanyaan saya apakah benar dan tidak ada jalan lain agar transaksi tersebut bisa berjalan tanpa kehadiran istri saya? Perlu saya informasikan lebih lanjut bahwa sertifikat tercatat atas nama saya. Mohon jawaban dari Bapak agar saya bisa melaksanakan transaksi tersebut.

Hormat saya, Dadang Supriatna. S. Pd.
Jawab:
Pak Dadang yang saya hormati.
Benar, bahwa dalam perbuatan jual beli terhadap harta yang diperoleh dalam perkawinan perlu adanya persetujuan dari pasangan kawin (suami / istri), karena dalam hukum perkawinan kita dikenal adanya Lembaga Harta Kekayaan Bersama, sehingga perlu mendapat persetujuan pasangan kawinnya. Harta bersama atau harta gono gini merupakan harta kekayaan antara suami dan istri baik aktiva maupun passiva, dimulai sejak terjadinya perkawinan dan berakhir pada saat bubarnya suatu perkawinan.

Lalu penyimpangan ketentuan tersebut hanya dapat dilakukan sebelum dilaksanakan perkawinan, dibuktikan dengan adanya Akta Perjanjian Perkawinan yang dibuat dihadapan Notaris dan dicatat dalam Akta Perkawinan / Buku Nikah dan keadaan ini akan tetap berlangsung dan tidak pernah dapat diubah lagi, hal ini dimaksudkan untuk melindungi pihak ketiga.

Dalam masalah Bapak, karena tidak adanya perjanjian perkawinan, maka persetujuan pasangan kawin tetap diperlukan. Sebagai jalan keluarnya, maka istri Bapak dapat membuat Surat Persetujuan Menjual yang dilegalisir oleh Kedubes Indonesia di tempat dimana istri Bapak berada. Berdasarkan surat itu, bapak bisa menghadap ke Notaris / PPAT untuk melaksanakan transaksi jual beli disamping syarat- syarat lain yang bisa Bapak tanyakan ke PPAT yang bersangkutan.
Demikian jawaban saya semoga bermanfaat.

Salam, Surjadi Jasin, SH

Mengaku Penggarap

(PROPERTI.BIZ edisi 19 / Agustus 2007)

Pak Surjadi,

Saya membeli sebidang tanah, dengan status HGB. Pada saat saya sedang membangun, saya didatangi Bpk. A. Dia mengaku anak Ibu B, yang merupakan penggarap dari sebagian tanah tersebut.
Mereka menunjukan surat dari Kelurahan yang terdapat denah tanpa batas yang jelas. Dikatakan bahwa sebagian tanah saya tersebut adalah garapan Ibu B. Bpk. A meminta saya untuk menghentikan pembangunan sebelum ganti rugi garapan diberikan.
Sampai sekarang saya masih bertahan untuk tidak memberi ganti rugi. Saya katakan, waktu saya membeli status tanah sudah HGB, sehingga ganti rugi sudah diberikan pada saat membuat Sertifikat, dan memang menurut pemilik awal, ganti rugi sudah diberikan dengan bukti terlampir.

Dengan adanya kejadian tersebut, saya minta saran dari Bapak.
Terima kasih. - Ating
Jawab:
Bpk. Ating yang terhormat,

Posisi hukum Bapak cukup kuat karena kepemilikan tanah dikatakan sempurna apabila bersatunya dua hal, yaitu Bukti Fisik (artinya fisik lahan dikuasai) dan Bukti Surat (artinya sertifikat atas nama yang menguasai fisik).
Sertifikat merupakan alat bukti kepemilikan tanah yang kuat walau tidak mutlak. Artinya dapat dibatalkan melalui proses hukum jika terdapat cacat hukum dalam proses penerbitannya.
Mengenai masalah Bapak, tuntutan yang diajukan tidak mempunyai landasan hukum yang kuat. Maka saran saya, tidak perlu dilayani karena akan menjadi preseden buruk, kedepannya bisa saja muncul anak anak yang lain.

Tindakan yang dapat Bapak lakukan adalah :
  • Meneruskan pembangunan
  • Laporkan dan koordinasikan masalah gangguan tersebut ke Polisi Setempat, sehingga mereka dapat mengantisipasi dan dapat membuat jera pelaku.
Demikian penjelasan singkat ini, semoga bermanfaat.
Salam , Surjadi Jasin

Pengkavelingan Tanah

(PROPERTI.BIZ edisi 20 / September 2007)

Pak Surjadi,

Saya berniat untuk menjual tanah warisan saya yang terletak di daerah Dago, Bandung Utara, seluas ± 2.000 m2. Agar tanah tersebut lebih cepat laku terjual, maka saya bermaksud untuk menjualnya menjadi beberapa kaveling.

Untuk itu kami ingin mengajukan beberapa pertanyaan sebagai berikut:
  1. Jika tanah itu dijual dalam beberapa kaveling, apakah harus ada pemecahan surat-surat tanah? Tanah kami masih bersertifikat girik, apakah kami harus menyertifikatkan bagian-bagian tanah itu menjadi sertifikat hak milik sebelum menjualnya?
  2. Jika harus memecah tanah menjadi beberapa kaveling, siapa yang berhak melakukan pengukuran tanah? Bisakah kami lakukan sendiri, atau harus dilakukan oleh pihak Pemda?
  3. Bagaimana halnya jika tanah bagian belakang tidak memilik akses jalan? Apakah kami harus menyisakan (tidak menjual) sebagian tanah sebagai jalan akses? Siapa pula yang berhak memiliki tanah yang berfungsi sebagai jalan tadi?
Demikian dan terimakasih.

Hormat saya,
Wisnu - Bandung

Jawab:

Bapak Wisnu yang terhormat,

Surat Girik adalah tanda bukti pembayaran pajak, bukanlah tanda bukti kepemilikan. Hal ini bisa membuktikan bahwa orang yang memegang (pemegang) dokumen tersebut adalah orang yang menguasai atau memanfaatkan tanah tersebut, dan patut diberikan hak atas tanah. Surat Girik cukup kuat untuk dijadikan dasar permohonan hak atas tanah atau sertifikat karena pada dasarnya hukum tanah kita bersumber pada hukum tanah adat yang tidak tertulis.

Selanjutnya untuk jawaban pertanyaan anda, sebagai berikut:
  1. Sebaiknya tanah tersebut disertifikatkan terlebih dahulu sebelum dijual agar bukti kepemilikannya lebih jelas dan kuat, sehingga calon pembeli lebih yakin dan harga bisa lebih mahal.
  2. Tanah tidak harus dipecah perkaveling agar calon pembeli lebih fleksibel menentukan luasan yang dibutuhkan. Jika ingin memecah, yang berhak melakukan pengukuran adalah Petugas Pengukuran dari Kantor Pertanahan (BPN) setempat.
  3. Jika tanah tersebut dipecah perkaveling, syaratnya secara hukum adalah masing-masing kaveling tersebut harus memiliki akses jalan.
Demikian, terimakasih.
Surjadi Jasin

Memakai Jasa Broker

(PROPERTI.BIZ edisi 21 / Oktober 2007)

Pak Surjadi,

Saya ingin menjual tanah berikut dengan bangunan lewat jasa broker. Apakah langkah itu aman dan menguntungkan bagi saya? Apa saja hal-hal yang patut saya cermati, jika ingin menjalin kerjasama dengan broker atau agen properti itu? Dari segi hukum bagaimana ? Mohon saran.
Terima kasih.

Agus
Bandung

Jawab:

Bapak Agus,
Memakai jasa broker properti mempunyai banyak keuntungan, salah satunya adalah anda tidak disibukan oleh peminat properti anda. Walaupun demikian ada beberapa hal yang perlu anda cermati guna menghindari perselisihan dikemudian hari, antara lain:
  1. Dalam perjanjian,yang dibuat, pastikan hak dan kewajiban broker dan Anda. Lazimnya, broker itu menangani semua iklan, kunjungan calon pembeli, negosiasi, termasuk segala biaya yang akan timbul dari proses pemasaran.
  2. Jangka waktu perjanjian umumnya tiga bulan. Selama periode tersebut, jika rumah terjual, maka broker mendapat komisinya, walaupun penjualannya tidak melalui broker. Alasannya karena mereka telah mengiklankan properti yang dijual.
  3. Setelah waktu tiga bulan, biasanya ditentukan bahwa walaupun setelah masa perjanjian berakhir, tapi jika yang membeli adalah orang yang pernah diundang. Maka broker tetap berhak atas komisinya. Identitas pembeli itu sendiri berdasarkan data peminat yang ada.
  4. Yang menentukan harga jual tetap pemilik properti. Jika ada perubahan harga penawaran harus dengan persetujuan pemilik.
  5. Ketentuan atas besaran komisi broker harus tegas dan jelas di dalam perjanjian tersebut.
  6. Masing-masing pihak akan menanggung beban pajak.
  7. Dokumen dokumen antara lain sertipikat, cukup fotocopy saja.
Demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat.

Salam,
Surjadi Jasin, SH

Status Tanah di Pinggir Tembok Perumahan

(PROPERTI.BIZ edisi 23 / Desember 2007)

Pak Surjadi Yth.

Saya baru membeli rumah di salah satu perumahan. Posisi rumah saya terletak di pinggir lokasi perumahan, dan bersebelahan dengan tanah kosong milik penduduk. Saat ini saya ingin melebarkan luas tanah dengan cara membeli lahan milik penduduk di samping rumah saya.

Yang ingin saya tanyakan, bagaimana status rumah/tanah nanti seandainya saya membeli tanah penduduk di samping rumah? Bagaimana soal legalitasnya? Apa saya harus mengubah surat surat milik saya? Sebagai tambahan informasi, rumah saya dibeli secara kredit.

Terima kasih atas bantuannya.
Suwanta - Bandung

SILAHKAN INVITE
untuk mendapatkan info2 dan tips2 

RUMAH/RUKO/HOTEL - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Jawab:

Pak Suwanta, ada dua hal yang harus Bapak perhatikan

Masalah kepemilikan tanah
Bahwa dapat saja Bapak membeli tanah kosong yang bersebelahan dengan rumah Bapak. Ini artinya Bapak mempunyai 2 bidang tanah. Nantinya, kedua bidang itu dapat disatukan dalam satu sertifikat tanah, istilahnya penggabungan sertifikat. Namun sebelum penggabungan tersebut, jenis hak kedua tanah itu harus sama, apakah keduanya HGB atau Hak Milik. Jadi secara hukum dapat saja Bapak membeli tanah milik penduduk yang berada di samping rumah Bapak.

Masalah pengelolaan lingkungan
Karena rumah Bapak berada dalam komplek perumahan, Bapak harus tunduk pada tata tertib pengelolaan komplek perumahan tersebut. Artinya jika ingin membangun dengan menggabungkan tanah milik penduduk, Bapak harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari pengembang. Biasanya komplek perumahan yang dikelola oleh pengembang mempunyai batas batas tertentu. Mengingat faktor efektifitas pengelolaa, kenyamana dan keamanan. Apalagi jika batas batas tersebut sudah ditembok keliling. Jika demikian agak sulit bagi pengembang memberi izin untuk menjebol tembok tersebut semata mata Bapak ingin mengembangkan rumah keluar batas komplek.
Namun jika batas komplek yang terdapat pada rumah Bapak belum terpagar tembok, dapat saja Bapak meminta kepada pengembang untuk mengubah batas komplek. Batas itu bisa saja disesuaikan dengan batas tanah yang Bapak beli. Dengan demikian, lahan yang baru dibeli menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari komplek perumahan.
Adapun rumah yang dibeli secara kredit, tidak ada hubungannya dengan kepemilikan lahan milik penduduk tersebut, juga tak ada perubahan dalam batas komplek tersebut.

Demikian, semoga bermanfaat.
Salam – Surjadi Jasin

Perjanjian Dalam Menyewakan Rumah

(PROPERTI.BIZ edisi 22 / Nopember 2007)

Pak Surjadi,

Saya berencana untuk menyewakan rumah saya yang terletak di pusat kota. Agar terlindung secara hukum, perjanjian apa yang harus saya lakukan?
Mohon saran. Terima kasih.

Arman - Bandung

SILAHKAN INVITE
untuk mendapatkan info2 dan tips2 

RUMAH/RUKO/HOTEL - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65


Jawab:

Bapak Arman,
Untuk melindungi praktek sewa menyewa rumah, pemerintah mengeluarkan PP No.44/1994 tentang Penghunian Rumah oleh Bukan Pemilik. Peraturan ini memberikan jaminan perlindungan hukum, baik bagi pemilik maupun penyewa. Dalam aturan disebutkan, bahwa penghunian rumah oleh bukan pemilik dengan cara sewa menyewa hanya sah apabila ada persetujuan atau ijin pemilik yang dibuat dalam bentuk perjanjian tertulis.

Ada 3 klausul yang patut diperjanjikan dalam perjanjian sewa menyewa yaitu klausul hak dan kewajiban, klausul jangka waktu sewa dan klausul besasrnya harga sewa.

Sebagai pemilik rumah, anda memiliki hak untuk menerima uang sewa dan menyerahkan rumah dalam kondisi yang tercantum dalam perjanjian. Kondisi yang dimaksud adalah kondisi fisik dan non fisik. Kondisi non fisik yang dimaksud adalah kondisi secara hukum, yaitu rumah harus bersih dari sengketa dan tidak sedang dijaminkan.

Pihak penyewa berkewajiban untuk menggunakan rumah tersebut sesuai dengan fungsinya, dan tidak boleh menyewakan lagi ke pihak ketiga.
Juga perlu dijelaskan dalam klausul hak dan kewajiban, siapa yang membayar tagihan biaya yang timbul selama penyewa menempati rumah tersebut.

Klausul lain yang harus diperhatikan dan dicantumkan dalam perjanjian selain hak dan kewajiban adalah kalusul jangka waktu sewa dan biaya sewa. Ketika masa perjanjian sewa berakhir, maka berakhir pula hak penyewa untuk menempati rumah tersebut. Jika penyewa tidak mau memperpanjang kontrak, maka penyewa harus meninggalkan rumah dan mengembalikan dalam keadaan baik. Jangka waktu sewa harus anda tentukan sendiri.

Demikian penjelasan saya, semoga bermanfaat.
Salam - Surjadi Jasin, SH

Biaya AJB dan Sertifikat

(PROPERTI.BIZ edisi 24 / Januari 2008)

Pak Surjadi,

Saya baru saja membeli sebidang tanah seluas 40 m2, seharga Rp. 40 jt di Jakarta Selatan, yang menjadi pertanyaan saya :
  1. Berapa biaya pembuatan AJB di Notaris ?
  2. Tanah tersebut dijual oleh si A, tetapi orang tua si A masih ada dan sertifikat tanah atas nama orang tuanya, apakah harus membuat Akte hibah dahulu atau langsung AJB ?
  3. Bisakah kita mengurus sendiri pembuatan sertifikat tanah itu setelah saya beli atau langsung saja oleh Notaris, berapa biaya yg harus dikeluarkan ?
Terima kasih.
Wahyu Masgiono - Jakarta


SILAHKAN INVITE
untuk mendapatkan info2 dan tips2 

RUMAH/RUKO/HOTEL - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Jawab:

Pak Wahyu di Jakarta,
  1. Untuk biaya AJB dan Balik Nama biasanya Notaris memungut 1% dari harga transaksi dan biasanya ada batas minimal biaya tergantung dari Notaris yang bersangkutan.
  2. Menurut saya , lebih baik langsung saja anda melakukan jual beli dengan orang tua si A
  3. Anda bisa mengurus sendiri Balik Nama Sertifikat tanah di BPN dengan melampirkan syarat syarat yang diperlukan, namun sebaiknya untuk menghemat waktu dan lain lain pengurusan sebaiknya dilakukan oleh Notaris / PPAT yang membuat Akte Jual Beli. Silahkan Bapak melihat daftar biaya yang ada di kantor pertanahan setempat
Semoga bermanfaat.
Salam - Surjadi Jasin, SH

Rumah Tak Dibangun, Cicilan Lunas

(PROPERTI.BIZ edisi 25 / Pebruari 2008)

Pak Surjadi,

Saya membeli sebuah rumah di kawasan perumahan dua tahun lalu, ketika developer yang bersangkutan pertama kali menjualnya. Proses jual beli telah berlangsung , uang muka sudah dibayarkan dan cicilan kredit diangsur setiap bulan sejak akad kredit ditanda tangani.
Namun sampai sekarang, rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun, padahal developer berjanji akan menyerahkan rumah tersebut 1 tahun sejak akad kredit.

SILAHKAN INVITE
untuk mendapatkan info2 dan tips2 

RUMAH/RUKO/HOTEL - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Apa upaya hukum yang harus diambil? Langkah langkah apa yang harus dilakukan? Mohon saran.

Terima kasih.
Pratama - Bandung

Jawab:

Bapak Pratama,
Pertama tama Anda harus melihat kembali perjanjian apa yang Anda tanda tangani, apakah PPJB atau AJB. Menurut saya, anda menandatangani PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) karena rumah belum selesai. Yang dapat anda lakukan adalah:

Mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri terhadap developer karena ingkar janji dan anda dapat memperoleh kembali uang pembelian yang telah anda bayarkan beserta bunga karena pihak developer lalai memenuhi kewajibannya.

Melaporkan pidana pihak developer kepada Kepolisian karena melakukan penipuan atau penggelapan.
Namun, bila Anda akan menempuh jalur hukum, perlu anda pertimbangkan segi biaya juga waktu. Berapa biaya yang akan anda keluarkan dan berapa lama waktu yang diperlukan, juga resiko.

Demikian penjelasan saya semoga bermanfaat.

Salam,
Surjadi Jasin, SH

Prosedur Pembuatan Sertifikat Hak Milik

(PROPERTI.BIZ edisi 26 / Maret 2008)

Pak Surjadi Ysh,

Saya ingin konsultasi terkait permasalahan tanah yang tengah dihadapi.
Saya membeli tanah sebagai bagian dari tanah dengan sertifikat hak milik (SHM) yang telah dituangkan dalam AJB dan ingin memisahkan SHM atas nama saya sendiri.

SILAHKAN INVITE
untuk mendapatkan info2 dan tips2 

RUMAH/RUKO/HOTEL - PIN 28421001 
PROPERTI JOGJA - PIN 237149DE 
TANAH DIJUAL JOGJA - PIN 5515EF65

Permasalahan muncul ketika belakangan diketahui bahwa pemilik awal membagi tanah menjadi beberapa bagian dan menjual kepada pihak lain yang juga sudah diterbitkan AJB nya. Dimana penjual merupakan perorangan yang juga buta akan proses pengurusan pertanahan.

Sebenarnya bagaimana prosedur pembuatan SHM untuk kasus seperti di atas? Biaya apa saja yang muncul dan besaranya berapa untuk mengurus hingga mendapatkan SHM.
Terima kasih atas perhatian dan kesediaan Bapak untuk menjawab.
Arief Lukman - (via email)
Jawab:
Pak Arief Lukman Yth.

Pertama tama akan saya jelaskan bahwa masalah yang Bapak hadapi adalah pemecahan / splitz Sertifikat Hak Milik, bukan pembuatan sertifikat Hak Milik dikarenakan Hak atas Tanah (Hak Milik) sudah ada dan tinggal dipecah pecah menurut ukuran yang telah dibeli oleh Bapak, sehingga akan muncul Sertifikat Hak Milik sesuai dengan ukuran yang Bapak beli.

Untuk mengurus proses splitzing Bapak harus melampirkan :
  • Sertifikat Hak Milik asal (induk)
  • Akte Jual Beli
  • KTP Penjual dan Pembeli
  • Bukti Pembayaran PPH dan BPHTB
  • dan mengisi Form Khusus untuk splitzing di Kantor Pertanahan.
Untuk memudahkan, Bapak bisa menghubungi Notaris / PPAT setempat.

Menjawab pertanyaan Bapak yang berikutnya, sebaiknya Bapak mengurus bersama sama dengan pembeli lainnya, karena dibutuhkan Sertifikat asal (induk) untuk mengurusnya sehingga dapat munculnya Sertifikat Splitzing bisa sekaligus dengan pembeli lainnya.

Demikian jawaban saya, semoga bermanfaat.
Salam - Surjadi Jasin